TEMPO.CO, Jakarta - Zulficar Mochtar mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Zulficar telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Selasa, 14 Juli 2020 lalu.
Kabar mundurnya Zulficar beredar melalui pesan pendek. Saat dikonfirmasi terkait informasi itu, dia tidak membantah. "Benar," kata Zulficar kepada Tempo, Rabu, 15 Juli 2020.
Belum diketahui jelas alasan Zulficar mundur. Namun, dalam pesan itu, ia mengatakan telah menyampaikan prinsip-prinsipnya kepada Edhy.
Direktorat yang dibawahi oleh Zulficar turut terlibat penerbitan regulasi pembukaan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020. Beleid tersebut diundangkan pada Mei 2020.
Sejak aturan ini terbit, KKP telah memberikan izin kepada 32 eksportir.
Ekspor pertama dilakukan pada 12 Juni lalu oleh PT Tania Asia Marina dan PT Aquatic. Kedua perusahaan mengirimkan benur ke Vietnam dengan jumlah 14 koli.